Republik Indonesia pernah menjual 7 ton emas dan 8.000 ton karet secara diam-diam ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi
Ahli Sidang Febrie: Praperadilan Bukan Tempat Adili Tersangkapanduan praktis
Pedagang berjualan melalui siaran langsung di NShopZ di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat(19/12/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)