Wapres Gibran meninjau Kampung Waso pascagempa di Manggarai Timur. Ia mendengarkan kebutuhan warga dan mendorong percepatan pemulihan layanan dasar.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).panduan praktis
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo meminta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak diborong oleh pihak tertentu.